Ajak Kongsi Beli Tanah, Uang Rp 47 Miliar Melayang

Berita Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Surabaya – Berita Kriminal Surabaya, Ajak Kongsi Beli Tanah, Uang Rp 47 Miliar Melayang, Lily Yunita diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia didakwa terlibat patgulipat tanah senilai Rp 47,1 miliar.

Dalam persidangan di PN Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmat Hari Basuki dan Rista Erna Soelistiowati membeberkan praktik penipuan tanah terhadap Lianawati Setyo.

Ceritanya, pada 30 Juni 2020 terdakwa Lily Yunita menelepon Lianawati Setyo menawarkan kerja sama mendanai pembebasan tanah atas nama H. Djabar dengan nomor pendaftaran huruf C.397 di Kelurahan Osowilangon, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Dalam kerja sama tersebut, terdakwa Lily menjanjikan Lianawati menjual tanah dengan harga per meter Rp 1 juta. Setelah tergiur dengan rayuan Lily, Lianawati pun tertarik. Kemudian, melalui pesan singkat terdakwa meminta uang kerja sama miliaran rupiah.

Mulanya lancar, tanpa kendala setelah meminjam uang. Namun, pada pada 25 Juli 2020, terdakwa kembali meminta uang Rp 4,8 miliar kepada Lianawati dengan cara diangsur tiga kali. Sehingga totalnya Rp 14,4 miliar.

Alasannya, bila uang tidak ditransfer, Lily mengatakan bahwa kerja sama jual tanah akan gagal. Karena itu, Lianawati pun percaya dan mengirim uang sebanyak tiga kali.

Baca Juga :  Tiga Lansia Berharap Tambahan Nyawa

Setelah itu, terdakwa meyakinkan Lianawati bahwa tanah milik Haji Djabar sepenuh menjadi hak kuasa Lianawati. Terdakwa juga mengirim sejumlah foto tanah petok yang dijanjikan kepadanya. Juga bukti transfer transfer berupa cek satu lembar senilai Rp 12,8 miliar yang ditandatangani oleh Lily.

Ketika cek itu akan dicairkan oleh Lianawati, pihak bank mengatakan bahwa cek tersebut tidak dapat dicairkan. Liana pun merasa tertipu. Dia lalu mengecek kebenaran lahan tersebut ke Lurah Tambak Osowilangon Agus Edhi Purnomo.

Pihak kelurahan menyatakan, tanah atas nama Haji Djabar tidak tercatat di wilayah Tambak Osowilangun. Lianawati pun mengalami kerugian Rp 47,1 miliar.

Berita Terkait

Senpi hingga Ganja Senilai 1 Miliar Dimusnahkan Kejari Sidoarjo
Spotify Hadirkan Fitur Penerjemahan Suara untuk Podcast
Cuaca Surabaya dan Jatim Diprakirakan Cerah Sepanjang Hari
Presiden: Perkembangan Kecerdasan Buatan Tantangan bagi Pers di Seluruh Dunia
Stres Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
Investasi Sidoarjo Mencapai Rp5,6 Triliun pada Triwulan II 2023
Sudah Deal dengan Studio Film, Aksi Mogok Serikat Penulis Hollywood Diharapkan Segera Berakhir
Kemendikbudristek Rilis Rapor Pendidikan Indonesia untuk Dorong Perbaikan dan Pemerataan Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 17:48 WIB

Senpi hingga Ganja Senilai 1 Miliar Dimusnahkan Kejari Sidoarjo

Selasa, 26 September 2023 - 12:30 WIB

Spotify Hadirkan Fitur Penerjemahan Suara untuk Podcast

Selasa, 26 September 2023 - 08:00 WIB

Cuaca Surabaya dan Jatim Diprakirakan Cerah Sepanjang Hari

Selasa, 26 September 2023 - 01:10 WIB

Presiden: Perkembangan Kecerdasan Buatan Tantangan bagi Pers di Seluruh Dunia

Senin, 25 September 2023 - 21:40 WIB

Stres Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung

Senin, 25 September 2023 - 16:36 WIB

Sudah Deal dengan Studio Film, Aksi Mogok Serikat Penulis Hollywood Diharapkan Segera Berakhir

Senin, 25 September 2023 - 13:22 WIB

Kemendikbudristek Rilis Rapor Pendidikan Indonesia untuk Dorong Perbaikan dan Pemerataan Pendidikan

Senin, 25 September 2023 - 09:53 WIB

Pemkot Pasang Layar Monitor Informasi Harga Bapok untuk Tekan Inflasi di Surabaya

Berita Terbaru

Berita Umum

Senpi hingga Ganja Senilai 1 Miliar Dimusnahkan Kejari Sidoarjo

Selasa, 26 Sep 2023 - 17:48 WIB

Berita Umum

Spotify Hadirkan Fitur Penerjemahan Suara untuk Podcast

Selasa, 26 Sep 2023 - 12:30 WIB

Kk228601 Clip10.jpg

Berita Umum

Cuaca Surabaya dan Jatim Diprakirakan Cerah Sepanjang Hari

Selasa, 26 Sep 2023 - 08:00 WIB

Berita Umum

Stres Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung

Senin, 25 Sep 2023 - 21:40 WIB