Close
Scroll to Continue With Content

Kasal Memerintahkan Anggotanya Tingkatkan Pengawasan Larangan Ekspor CPO

Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL, agar meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit.

Dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) yang dikutip Antara, Sabtu (23/4/2022) menyebutkan, perintah Kasal tersebut untuk menindaklanjuti keputusan Joko Widodo Presiden RI, yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng terhitung sejak 28 April 2022.

Sebelumnya pada Rapim TNI AL 3 Maret 2022, Kasal juga telah menekankan agar jajarannya mendukung penuh kebijakan pemerintah, dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus.

Pada 10 April 2022, TNI Angkatan Laut telah berhasil menangkap dua kapal asing berbendera Malaysia, TB Ever Sunrise GT 882 dan TK Ever Carrier GT 98 yang mengangkut muatan 1.799.959 metric ton (MT) palm acid oil (PAO) ilegal di perairan Bengkalis, Riau.

Advertisement

Scroll to Continue With Content