Close
Scroll to Continue With Content

Komisi II DPR Cermati Rencana Penghimpunan Tarif NIK Rp1.000 Kemendagri

Rifqinizamy Karsayuda anggota Komisi II DPR RI menegaskan pihaknya akan mencermati dana penghimpunan tarif Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebesar Rp1000 oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini dilakukan agar pengelolaan dana tersebut dilakukan secara baik, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Hal itu sesuai dengan tujuan dari mereka untuk melakukan perawatan server atau media informasi teknologi lainnya,” ujar Rifqinizamy dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Sekadar diketahui,