YLBHI: Jokowi Presiden Punya Andil atas Terjadinya Krisis Konstitusi

Cak Cuk

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Isnur Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) rusak usai keluarnya putusan terkait batas usia capres-cawapres.

Menurutnya, krisis konstitusi itu bukan semata terjadi akibat kesalahan MK, tapi juga ada andil dari Joko Widodo Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pembelajaran penting bagi Jokowi. Sebagai Kepala Negara, dia melakukan tindakan-tindakan yang melawan konstitusi. Jadi, ini kesalahan bukan hanya di MK, tapi juga di Presiden yang mendorong anaknya untuk jadi cawapres,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Isnur melanjutkan, banyak masyarakat yang kecewaan atas putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023). Makanya, kekecewaan publik harus dipulihkan kembali.

“Karena putusan sebelumnya lahir dari kecacatan dalam putusannya. Maka, MK harus merevisi kembali putusan kemarin, harus diubah itu semua. Ini memang sudah sangat rusak, dan sudah sangat terpuruk. Kita sudah kehilangan kepercayaan terhadap MK. Sekarang, apa gerakan atau solusi berikutnya? Nah, di situ kemudian pentingnya MKMK memberikan keputusan yang baik,” paparnya.

Baca Juga :  Istana Tegaskan Jokowi Presiden Tidak Ada Agenda Parade dengan Rider MotoG

Ketika MKMK tidak mampu menghasilkan putusan yang baik, dia menilai kondisinya akan tetap sama. Untuk itu, MKMK harus berani mengeluarkan keputusan yang tegas.

“MKMK tidak menyiratkan adanya perubahan yang baik, ada situasi yang baik, maka kemudian tidak memberikan dampak apa-apa. Pertanyaannya kemudian apakah kemudian MKMK berani memecat Anwar Usman? Apakah MKMK berani memberikan peringatan tegas, larangan konflik kepentingan misalnya,” tambahnya.

Sementara itu, Jimmy Z. Usfunan Direktur Isu Strategis Pusat Studi Hukum Konstitusi dan Pemerintahan (Pushan) mengatakan, publik sangat menanti keputusan MKMK atas laporan laporan dugaan pelanggaran kode etik Hakim MK.

“Kita berharap pada MKMK agar nanti dalam putusannya benar-benar menghasilkan putusan etik yang objektif dengan mendasarkan pada fakta-fakta yang didapat,” kata Jimmy.

Akademisi Hukum Tata Negara FH Universitas Udayana itu bilang, masyarakat sudah mengendus Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, cacat prosedur dan cacat substansi.

“Cacat prosedur dikarenakan Permohonan tersebut sudah pernah dicabut oleh Pemohon, maka itu sudah kehilangan objek perkara maupun muncul fakta saat ini berkas permohonan tidak ditandatangani,” ungkapnya

Baca Juga :  Berlebaran Beda Lokasi, Presiden dan Wapres Silaturahmi Lewat Panggilan Video

Sedangkan dikatakan cacat substansi, dikarenakan adanya konflik kepentingan antara Ketua MK dengan obyek permohonan tersebut. Sekali pun MK itu dikatakan menguji norma, tapi norma yang diuji itu sangat bertalian dengan kontestasi pemilu, yang akan diikuti oleh Gibran yang juga keponakan dari Ketua MK.

Merujuk Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 17 ayat (5), (6), (7) yang intinya menyatakan; apabila seorang hakim yang punya kepentingan dengan perkara yang diperiksa tidak mundur merupakan bentuk pelanggaran. Sehingga, putusannya dinyatakan tidak sah, serta perkara itu bisa diperiksa kembali.

“Atas dasar itu, kepercayaan publik terhadap MKMK, sangat bergantung pada putusan etik nantinya. Jika, putusan etik melihat adanya cacat prosedur dan cacat substansial dalam penanganan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 sebagaimana yang dilihat oleh publik, dan diputuskan adanya sanksi etik bagi hakim yang melanggar dan perkara tersebut dibuka peluang akan diperiksa kembali sesuai UU Kekuasaan Kehakiman, maka muruah dan citra MK di mata publik bisa terselamatkan,” pungkas Jimmy.(rid)

Berita Terkait

Sumenep Tuan Rumah Festival Dewi Cemara 2023: Habitat Kakatua Jambul Kuning dan Punya Tradisi Kasur Pasir
Game “Call of Duty” Dapat Habiskan Ruang Penyimpanan Hingga Lebih dari 200GB
Season Baru Fortnite OG Telah Dirilis, Berikut Sejumlah Perubahannya
RS Indonesia Jadi Satu-Satunya Harapan Warga Palestina di Gaza Utara
Jokowi Lepas 51,5 Ton Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
East Java Fashion Harmoni 2023 Suguhkan Beragam Busana Karya Desainer Terkemuka
Museum at Night: Wisata Edukasi Perjuangan Para Pahlawan di Surabaya
Night at the Museum: Wisata Edukasi Perjuangan Para Pahlawan di Surabaya

Berita Terkait

Sabtu, 4 November 2023 - 21:42 WIB

Sumenep Tuan Rumah Festival Dewi Cemara 2023: Habitat Kakatua Jambul Kuning dan Punya Tradisi Kasur Pasir

Sabtu, 4 November 2023 - 21:30 WIB

Game “Call of Duty” Dapat Habiskan Ruang Penyimpanan Hingga Lebih dari 200GB

Sabtu, 4 November 2023 - 21:03 WIB

Season Baru Fortnite OG Telah Dirilis, Berikut Sejumlah Perubahannya

Sabtu, 4 November 2023 - 18:55 WIB

RS Indonesia Jadi Satu-Satunya Harapan Warga Palestina di Gaza Utara

Sabtu, 4 November 2023 - 12:03 WIB

Jokowi Lepas 51,5 Ton Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina

Jumat, 3 November 2023 - 22:27 WIB

YLBHI: Jokowi Presiden Punya Andil atas Terjadinya Krisis Konstitusi

Jumat, 3 November 2023 - 22:10 WIB

Museum at Night: Wisata Edukasi Perjuangan Para Pahlawan di Surabaya

Jumat, 3 November 2023 - 22:10 WIB

Night at the Museum: Wisata Edukasi Perjuangan Para Pahlawan di Surabaya

Berita Terbaru