Surabaya – Larangan ke luar kota selama long weekend alias libur panjang pekan kembali diberlakukan Pemprov Jatim. Kali ini, larangan luar kota kepada PNS tersebut, diterapkan pada libur nasional memperingati libur paskah, Jumat (2/4/2021).
Sehari setelah libur paskah, ada dua hari libur lagi, yakni Sabtu dan Minggu. “Larangan ke luar kota bagi PNS selama libur panjang sudah ditindaklanjuti dengan SE Gubernur,” tegas ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Nurkholis usai acara BKN Award di Kantor Pemprov Jatim, Kamis (1/4/2021).
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo telah merilis Surat Edaran (SE) yang isinya melarang PNS beserta keluarganya ke luar kota selama libur panjang pekan ini.
Menurut Nurkholis, ada larangan PNS luar kota, berlibur atau mudik dengan keluarganya di libur panjang ini. Selama libur paskah ini, PNS di Jatim wajib live location whatsapp (WA). “PNS wajib live location, bukan share location, tapi live location WA,” tandasnya.
Secara rinci, Nurkholis menjelaskan mekanisme live location WA. Dimulai sejak pukul 08.00 WIB, PNS wajib live location di grup sesuai dinas masing-masing. Live location ini wajib selama 8 jam hingga pukul 16.00 WIB.
“Selama 8 jam kita tahu pergerakan PNS. Itu cara kami memantau PNS. Dan setelah 8 jam, jam 4 sorenya, mereka live location lagi,” ungkapnya.
Bagi PNS yang melanggar, dia menyebut akan dikenakan sanksi. Pihaknya akan memakai acuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Kita lihat pelanggarannya kita lakukan pemeriksaan. Sanksi terberat bisa diberhentikan, pokoknya nekat akan disanksi berat bisa sampai pemberhentian,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, PNS dilarang bepergian ke luar kota selama long weekend pekan ini. Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah bagi ASN selama Hari Libur Paskah Tahun 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19. Larangan ini berlaku mulai tanggal 1-4 April 2021.
Informasi ” PNS Jatim Dilarang ke Luar Kota Saat Libur Panjang, Wajib Share Live Location”
Telah Tayang di : https://infosurabaya.id/2021/04/02/pns-jatim-dilarang-ke-luar-kota-saat-libur-panjang-wajib-share-live-location/Related Posts:
- Pemprov Jatim akan Jatuhi Sanksi untuk ASN yang Bepergian ke Luar Daerah Nur Cholis Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jatim mengatakan, Pemprov Jatim akan memberikan sanksi disiplin sedang atau ringan, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur…
- Nekat Ke Luar Kota Saat Libur Imlek, ASN Bisa Disanksi Surabaya – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Nur Kholis mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang nekat bepergian ke luar kota pada masa libur Tahun Baru Imlek…
- Pemprov Jatim Fasilitasi Peserta SKB CPNS yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap memfasilitasi sejumlah peserta berstatus positif Covid-19 untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil (SKB CPNS) di lingkungan pemerintahan setempat.Nurkholis Kepala Badan Kepegawaian Daerah…
- Info Terbaru Film yang Sedang Tayang & Update Harga Tiket Bioskop di Surabaya Meskipun harga tiketnya tidak bisa dibilang murah, menonton film di bioskop bersama pasangan atau bahkan beramai-ramai dengan rekan tentunya lebih menyenangkan dibanding menonton film sendirian di rumah. Dengan menonton di…
- Libur Imlek, Pemprov Jatim Larang ASN Bepergian ke Luar Daerah Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim tidak bepergian ke luar daerah selama libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, mulai tanggal 12-14 Februari 2021.Gubernur…
- Yusril: Agama Mayoritas Wajib Dipertimbangkan dalam Merumuskan Kaidah Hukum Yusril Ihza Mahendra Mantan Menteri Hukum dan HAM mengatakan, keyakinan keagamaan yang dianut oleh mayoritas rakyat, memang wajib dipertimbangkan oleh negara, dalam merumuskan kaidah hukum dan kebijakan yang akan diberlakukan.Hal…
- Bawaslu Kota Surabaya Imbau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya mengimbau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya mengajukan surat izin kampanye bila hendak mengikuti kegiatan berunsur kampanya dua pasangan calon di Pilwali Kota…
- Pelantikan Kepala-Wakil Kepala Daerah Terpilih di Jatim Digelar Jumat Besok Secara Hybrid Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim akan melantik 17 Kepala dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih di Jawa Timur pada Pilkada 2020 pada Jumat (26/2/2021) besok di Gedung Negara Grahadi.Pelantikan ini…
- Pemprov Jatim Dapat Anugerah Provinsi Terinovatif dalam IGA 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mendapatkan penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 untuk Kategori Provinsi Terinovatif.A. Fatoni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri menyerahkan anugerah IGA 2020 kepada Khofifah Gubernur…
- Kemenag: Libur Hari Maulid Nabi Digeser 20 Oktober Kementerian Agama RI (Kemenag) mengatakan pemerintah menggeser hari libur untuk Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi pada tanggal 20 Oktober 2021 sebagai bentuk antisipasi bertambahnya kasus baru Covid-19.“Sebagai antisipasi munculnya kasus…
- Nikmati Sensasi Live Cooking Saat Makan Malam Bersama Keluarga di Luminor Hotel Jemursari Surabaya Tamu bisa menikmati sensasi live cooking dari para juru masak andal Luminor Hotel Jemursari Surabaya. infoSURABAYA.com – Nikmati makan malam bersama keluarga tentu jadi momen yang ditunggu di tengah kesibukan…
- Masuk Kota Malang dan Batu Diperbolehkan Pakai Rapid Test Antibodi Wisatawan yang akan menginap maupun memasuki area wisata Kota Batu dan Kota Malang di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 diperbolehkan, asalkan bisa menunjukkan dokumen Rapid Test Antibodi atau…
- Pemprov Jatim Buka Seleksi Penerimaan 3.811 PPPK, Simak Formasinya Berikut Ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan 3.811 formasi yang tersedia.Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim merinci formasi tersebut antara lain, 2.450 formasi…
- Daftar Buku Yang Sempat Dilarang Pemerintah Buku yang menjadi jendela dunia dan salah satu media berekspresi pergerakannya di Indonesia sempat mengalami hambatan.Banyak buku yang dicekal dan ditarik dari peredaran karena dianggap mengarahkan pada anti-pemerintah.Berikut beberapa buku…
- Simak, 10 Larangan Saat Penerapan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru ILUSTRASI – Penyekatan di kawasan exit tol Sidoarjo saat penerapan PPKM beberapa waktu lalu. infoSURABAYA.com – Pemerintah bakal kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kebijakan yang diterapkan…
- Warga Luar Surabaya Wajib Tunjukkan Hasil Swab Surabaya – Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) terkait upaya memutus matai rantai penyebaran COVID-19. Surat edaran wali kota itu ditujukan kepada RT/RW soal pengawasan terhadap warga luar kota. Surat edaran…
- Perayaan Valentine di Surabaya Dilarang Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) dalam upaya mengantisipasi digelarnya acara perayaan valentine di Kota Pahlawan, dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.Surat edaran bernomor 443/1307/436.8.4/2021 itu ditujukan kepada lurah, camat,…
- Masuk Zona Oranye, Wali Kota Surabaya Imbau Warganya Salat Id di Rumah Saja, Eri Cahyadi: Saya Minta Maaf Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya infoSURABAYA.com – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan Salat IdulFitri 1442 Hijriah di masjid maupun di lapangan. Eri berharap warga Kota…
- Pesta Nikah di Masa Pandemi: Pihak Penyelenggara Wajib Ajukan Assessment Sebelum Acara Berlangsung ILUSTRASI : Prosesi pernikahan di masa pandemi. infoSURABAYA.com – Masih banyaknya kasus penularan muncul akibat hajatan membuat Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Surabaya memberlakukan aturan ketat, khususnya pada penyelenggaraan pesta pernikahan.…