Polisi mengamankan siswi SMA berinisial LVN yang membuang bayinya ke sungai di Dusun Gayaman, Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Fuad, reporter Maja FM pada Rabu (16/12/2020) melaporkan, siswi kelas X di salah satu sekolah menengah di Mojokerto itu merupakan warga dusun setempat.
AKBP Dony Aleksander Kapolres Mojokerto mengatakan, polisi mengamankan LVN pada Jumat lalu (11/12/2020). Saat ini, LVN berada di sel tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
“Sudah kita amankan, ini masih kita lakukan pengembangan,” kata Kapolres Dony pada Rabu (16/12/2020).
Sebelumnya diberitakan, pelaku diduga melahirkan bayinya di toilet umum dekat sungai. Sesaat setelah lahir, bayi malang tersebut lantas dia buang ke sungai dalam keadaan ari-arinya masih menempel.
Pada Senin (7/12/2020) pukul 05.30 WIB, warga menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki itu terapung di sungai dalam keadaan sudah meninggal dunia.(fad/iss/lim)
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src=”https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&version=v2.10&appId=2711695858907371″;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Informasi Ini Sudah Tayang di : https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2020/polisi-amankan-siswi-sma-yang-membuang-bayinya-ke-sungai-mojokerto/