Rekomendasi Kemenparekraf untuk Pemda soal Pajak Hiburan: Berlakukan Insentif Pajak Maksimal Pertengahan Februari 2024

Rekomendasi Kemenparekraf Untuk Pemda Soal Pajak Hiburan Berlakukan Insentif Pajak Maksimal Pertengahan Februari 2024 F7619cb.jpg
Zehan
Zehan
Print PDF

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pembangunan Sosial dan Ekonomi (Menparekraf) Sandiaga Uno turut membahas soal pajak hiburan. Dia mengatakan kelompoknya telah melakukan studi pendahuluan mengenai dampak pajak hiburan.

Sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi atas permohonan sejumlah kelompok terhadap naskah pajak hiburan, Kementerian Sosial dan Prasarana mendesak pemerintah kota/kabupaten untuk menerapkan insentif pajak tersebut.

Sandiaga mengatakan dalam Pengarahan Seminggu Bersama Sandi Uno di Jakarta, persentasenya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing kota dan akan diputuskan sebelum pertengahan Februari 2024, agar tidak banyak keributan di masyarakat. ,” Senin (5/2/2024).

Ia mengatakan, banyak daerah yang menerapkan kebijakan untuk mendorong pemungutan pajak, khususnya pemerintah. Kota-kota di Bali. Seperti Labuan Bajo. Mudah-mudahan yang lain bisa mengikuti jejaknya, ujarnya.

Melansir saluran Bisnis Liputan6.com, ada 7 daerah yang menerapkan pajak hiburan hingga 75 persen pada 16 Januari 2024. Yakni Kabupaten Siak (Riau), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Jambi), Kabupaten Ogan Komering Ulu (Sumatera Selatan). ), dan Kabupaten Belitung Timur (Kepulauan Bangka Belitung). Ada pula daerah yang mematok tarif pajak hiburan sebesar 50 persen seperti Sawahlunto, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Surabaya.

Karena sifat dari pedoman tersebut, Sandiaga membiarkan beberapa pemerintah daerah tidak mematuhi pedoman tersebut. Namun, kelompok Anda akan menyambut baik pemerintah daerah yang tidak mau membicarakan referensi dan keputusan tersebut.

“Karena kita harus memastikan tidak ada penutupan usaha yang dapat mengakibatkan penutupan lapangan kerja atau kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Selain merekomendasikan penerapan insentif pajak, Kementerian Sosial dan Pembangunan juga mendukung penghapusan bisnis luar angkasa dari sektor hiburan. Sandi mengatakan pihaknya telah mengajukan konstitusi dan menerima surat dari presiden untuk mewakili pemerintah di Majelis di Mahkamah Konstitusi, serta Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Keuangan.

“Kami akan menyerahkan posisi kami pada spa sebagai bagian dari industri kebugaran, sebagai bagian dari wisata kesehatan,” ujarnya sambil mengakui bahwa timnya saat ini sedang mempersiapkan pembicaraan, dan belum ada tanggal pasti mengenai kasus tersebut.

Sebelumnya, ada 22 partai yang terdaftar sebagai calon uji coba Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat (HKPD). Telah didaftarkan Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 19/PUU-XXII/2024.

Upaya peninjauan kembali undang-undang tersebut dilakukan setelah para pecinta antariksa Indonesia tidak menerima keputusan pemerintah yang memasukkan bisnis mereka ke dalam undang-undang bagian hiburan. Hal ini juga telah disetujui oleh Menteri Pariwisata dan Pembangunan Ekonomi Sandiaga Uno tentang Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata Bab VI Pasal 14 ayat 1 huruf m yang menyatakan bahwa situs tersebut merupakan usaha pariwisata.

Menparekraf meyakini industri pariwisata dapat dengan cepat mencapai tujuan wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Bali sebagai destinasi favorit. Ia mengatakan, pemerintah terus mendorong pengembangan industri luar angkasa, salah satunya melalui kebijakan yang dapat mendorong kebangkitan pembangunan pariwisata dan inovasi di Bali.

“Sementara kita menunggu proses hukumnya, tidak ada kenaikan pajak bagi industri spa dan industri hiburan lainnya,” kata Sandi dalam Konferensi Nasional Spa yang bertemakan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2019. 2022. Serta dampaknya bagi pengusaha Spa di Royal Pita Maha, Ubud, Bali, Rabu (31/1/2024), terkait pemaparan yang diterima grup Lifestyle Liputan6.com.

Pada Konferensi Prakiraan Pariwisata Bali di Payogan Villa Resort and Spa, Ubud, Selasa, 30 Januari 2024, Menteri Pariwisata dan Pembangunan Ekonomi menyampaikan bahwa Kementerian Pariwisata dan Pembangunan Ekonomi telah mengusulkan rencana kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. 14,3 juta kali. Berdasarkan kajian Kementerian Pariwisata dan Perekonomian, Bali berpotensi menyumbang 50% dari target.

Sandiaga mengatakan, “Total (wisman) yang ke Bali sebesar 50 persen (dari target wisman nasional).

Tak hanya operator spa, operator sektor pariwisata yang tergabung dalam Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) juga akan diberikan putusan pengadilan terkait undang-undang pajak hiburan pada pekan ini. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani.

“Saya kira minggu ini belum ada, mungkin awal minggu depan. Kalau tidak Senin, Selasa,” kata Pak. Hariyadi dikutip Antara, Rabu 31 Januari 2024.

Alasan rilisnya akan dirilis awal minggu depan adalah karena beberapa file sedang diperbarui. Uji hukum ini merupakan bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam usulan tersebut, pelaku wisata fokus pada pencabutan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pada Pasal 58 ayat 2 yang mencakup penghapusan tarif PBJT untuk hiburan di bioskop, karaoke, tempat hiburan malam, bar, dan pemandian uap, atau untuk kegiatan rekreasi. . . Minimal 40 persen dan maksimal 75 persen. “Kami hanya fokus pada itu (Pasal 58 halaman 2) karena di situlah letak permasalahannya,” ujarnya.