Tersangkanya adalah ZI yang tidak lain adalah ayah tiri pacar korban.
AKBP Ronald A Purba Waddirreskrimum Polda Jawa Timur menyampaikan bahwa tersangka membunuh korban dengan cara membekap kepala korban menggunakan kantong plastik.
“Proses pembunuhan terjadi di dalam mobil milik korban, dengan cara dibekap dari belakang menggunakan kantong plastik hingga membuatnya tidak bisa bernapas kemudian menekan dada korban dengan lutut hingga membuatnya meninggal,” kata AKBP Ronald Purba saat jumap pers , Senin (18/4/2022).
Sesuai keterangan Ronald, tersangka sebelumnya sudah mengenal korban terlebih dahulu, dan sebelum terjadi pembunuhan ZI mengajak korban untuk bertemu di Malang pada 7 April.
“Dengan modus memberi oleh-oleh untuk keluarga korban, ZI mengajak korban bertemu terlebih dahulu di Malang,” ujarnya.