Bima Haria Wibisana Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan aparatur sipil negara (ASN) wajib membatalkan cuti pada saat libur Hari Raya Natal 2021 serta Tahun Baru 2022. “Bagi ASN yang sudah jauh-jauh hari berniat mengambil cuti akhir tahun, apalagi berlibur,
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, pemerintah menyiapkan empat strategi untuk mencegah lonjakan kasus infeksi Virus Corona selepas libur akhir tahun ini. Strategi pertama, pemerintah melarang ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN mau pun swasta cuti atau liburan selama