Kementerian Kesehatan meminta masyarakat di seluruh Indonesia untuk tidak menghapus Aplikasi PeduliLindungi meskipun pemerintah sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Jangan hapus PeduliLindunginya. Ada yang menghapus PeduliLindungi karena PPKM sudah dicabut, nanti begitu dihapus (kalau diperlukan) bingung harus download
Infosurabaya.com – Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengingatkan pengelola tempat wisata, baik pemerintah daerah maupun swasta untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dan tak menjadikannya hanya sebagai pajangan. “Aplikasi itu harus benar-benar dipakai, jangan hanya sekadar ada dan dipajang di depan
Sukamta Anggota Komisi I DPR RI meminta semua pihak lebih jernih dalam menyikapi temuan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) AS, yang menyebut aplikasi PeduliLindungi masuk dalam daftar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. “Setidaknya ada dua hal yang perlu kita
Reisa Broto Asmoro Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 mengatakan Kementerian Kesehatan telah meningkatkan layanan dalam Aplikasi PeduliLindungi dengan menghadirkan ‘Sijejak’ yang dapat mempermudah pelacakan kontak erat melalui bluetooth. “Kementerian Kesehatan sudah meluncurkan fitur yang baru yang namanya ‘Sijejak. Jadi
Platform pelacakan sebaran virus corona dari pemerintah, PeduliLindungi kini mendapat tambahan fitur registrasi dan sertifikat vaksin Covid-19. “Penambahan fitur registrasi vaksin dan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi, berupa registrasi penerima vaksin dan sertifikat vaksin secara digital dalam aplikasi,” kata Johnny