Christina Aryani Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tetap berlaku sampai batas waktu maksimal dua tahun yang diberikan Mahkamah Konstitusi untuk mengubah UU. “Supaya publik jangan salah persepsi, seolah-olah putusan MK
Saleh Partaonan Daulay anggota Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja adalah final dan mengikat. Karena itu, kata dia, pemerintah dan DPR harus segera menginisiasi perbaikan UU tersebut, dan segala amar putusan yang
Dradjad Hari Wibowo Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengaku kaget mendengar pengakuan Supratman Andi Agtas Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Gerindra dan Ledia Hanifa Amaliah anggota tim perumus RUU Cipta Kerja dari
Fahri Hamzah mantan anggota DPR berharap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) Presiden dan Ma’ruf Amin Wakil Presiden bisa mengambil pelajaran besar dari aksi penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja secara serentak di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia. Ternyata
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial VE (36) yang diduga menyebar berita bohong atau hoaks terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI. “Itu sudah beredar sehingga masyarakat terprovokasi kemudian masyarakat melihat bahwa
Joko Widodo Presiden mengatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja disusun dengan semangat membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan dan memperbaiki penghidupan keluarga pekerja. Selain itu, UU Cipta Kerja memberi kesempatan besar bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memulai usaha, bahkan
Joko Widodo Presiden, Jumat (9/10/2020) pagi, memimpin rapat kabinet membahas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Usai rapat, Presiden menyatakan UU Cipta Kerja secara umum bertujuan melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. “Pagi tadi saya
Sebanyak 37 dari 634 orang demonstran atau pengunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang diamankan dari aksi di Malang dan Surabaya, dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani tes cepat dari pihak kepolisian. “Ada 37 yang reaktif, terdiri dari 20 orang
Ossy Dermawan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat mengatakan tidak benar bahwa aksi dan gerakan besar penolakan omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas. “Pernyataan ini perlu disampaikan sehubungan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya menilai aparat keamanan melakukan intimidasi, serangan, dan upaya penyensoran kepada jurnalis yang melakukan peliputan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/10/2020). Berdasarkan laporan yang